Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Malaysia Kembali Sidangkan Mantan Majikan yang Aniaya Pekerja Indonesia

Foto : Istimewa

Meriance Kabu

A   A   A   Pengaturan Font

Dua orang yang merekrut Meriance di Nusa Tenggara Timur, Tedy Moa dan Piter Boki, telah dijebloskan ke penjara pada 2018, masing-masing lima dan tiga tahun.

Dalam putusan vonis keduanya disebutkan bahwa Meriance mengalami penyiksaan dengan penggunaan alat seperti pinset, pentungan, palu, dan tang. BBC/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top