Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Malaysia Kembali Sidangkan Mantan Majikan yang Aniaya Pekerja Indonesia

Foto : Istimewa

Meriance Kabu

A   A   A   Pengaturan Font

"Lalu diterima dan diproses oleh pengadilan, dan dibacakan, inilah sidang pertamanya adalah menjawab permintaan jaksa untuk membuka kembali sidang itu, lalu dipanggil pengacara terdakwa, jaksa, dan dokumen-dokumen persidangan yang diperlukan," kata Junjungan.

Sebelumnya, Serene didakwa melakukan tindakan yang menyebabkan Meriance mengalami luka parah dan juga percobaan pembunuhan saat ia bekerja di rumahnya selama delapan bulan pada 2014.

Hakim menetapkan Serene dibebaskan tanpa dilepaskan (discharge not amounting to acquittal) pada Oktober 2017.

Hampir sembilan tahun lalu berlalu, namun bekas luka di wajah Meriance, termasuk bekas sayatan di bibir dan telinga yang tak berbentuk, masih terlihat jelas.Meriance sendiri mengatakan sampai mati ia akan mencari keadilan.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan jaksa agung Malaysia akhir tahun lalu untuk menanyakan kelanjutan kasus Meriance setelah sebelumnya berkirim surat dua kali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top