Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Banding AS Cabut Gugatan untuk Pesawat Boeing 737 Max 8

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan banding Amerika Serikat pada hari Senin, 21 November 2022 yang lalu telah membuang gugatan yan berasal dari class action yang menuduh Boeing Co dan Southwest Airlines Co (LUV.N) menutupi cacat fatal dalam desain pesawat Boeing 737 MAX 8.

Bahkan Pengadilan banding Amerika Serikat memerintahkan agar litigasi tersebut dibatalkan. Dalam keputusan 3-0, Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-5 di New Orleans mengatakan empat kelas penumpang yang mengklaim mereka ditagih berlebihan untuk hampir 200 juta tiket Southwest and American Airlines (AAL.O) selama 18 bulan tidak dapat membuktikan bahwa mereka dirugikan mencabut yurisdiksi pengadilan federal.

Brian Dunne, yang firma hukumnya mewakili penggugat, menolak berkomentar. Boeing dan Southwest tidak segera menanggapi permintaan komentar. 737 MAX dilarang terbang di seluruh dunia setelah 346 orang meninggal dalam kecelakaan Lion Air Penerbangan 610 Oktober 2018 di Indonesia dan kecelakaan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 pada Maret 2019 di Ethiopia.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top