Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penertiban Bangunan Liar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparat gabungan Kecamatan Kalideres melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan jalur hijau di Jalan Utan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Para pedagang kaki lima yang menempati lahan milik Pemprov DKI itu hanya bisa pasrah menyaksikan kios dan lapak mereka dibongkar oleh petugas Satpol PP, PPSU dan petugas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Kalideres.

Udin, seorang pedagang kembang di Jalan Utan Jati Raya, mengaku tahu bahwa lahan mereka gunakan memang tidak boleh untuk berdagang. Meski demikian dia berharap ada kebijakan dari pemerintah terhadap pedagang yang kiosnya digusur.

"Saya berdagang di lokasi ini sudah setahun lebih, kalau harus ditertibkan, mau apalagi, kita pasrah saja, tapi saya berharap setelah penertiban lokasi ini ke depan bisa dijadikan lokasi sementara dan lokasi binaan pemda," kata Udin di lokasi penggusuran.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait, mengatakan pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para PKL dengan melayangkan tiga surat peringatan sebelum pelaksanaan penertiban.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top