Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pulau Reklamasi

Penerbitan IMB Perlu Dikaji

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Itu juga yang terjadi pada pihak swasta yang melakukan pelanggaran IMB di kawasan hasil reklamasi," tegasnya.

Sebelum didenda, ucap Anies, pihak swasta atau pengembang reklamasi telah melanggar aturan. Pasalnya, mereka telah membangun ratusan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

"Di tahun 2015, 2016, 2017 Pemprov sebenarnya sudah melakukan penindakan. Diberi surat peringatan, bahkan pernah disegel. Tapi pihak swasta seakan tidak peduli. Kawasan itu tetap tertutup, pembangunan jalan terus walau tanpa ijin," kata Anies. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top