Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pulau Reklamasi

Penerbitan IMB Perlu Dikaji

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta mengkaji lagi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk ratusan bangunan di Pulau Maju, hasil reklamasi. Pasalnya, pulau hasil reklamasi ini belum dipayungi Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Kalau soal itu nanti perlu dikaji. Pesan kita, dipastikan bahwa kebijakan Pak Gubernur tentang IMB itu adalah tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, di Jakarta, Jumat (14/6).

Dia meyakini, penerbitan IMB ini tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Sebab, katanya, tim gubernur telah memberikan rekomendasi penerbitan IMB agar tidak menyalahi aturan.

Selain itu, Abdurrahman memastikan orang nomor satu di Jakarta itu telah memenuhi janjinya untuk menghentikan reklamasi dan memanfaatkan lahan reklamasi yang sudah jadi bagi masyarakat umum.

"Jadi, penghentiannya sudah memenuhi janji. Nah, pemanfaatannya itu adalah untuk masyarakat luas, itu dua-duanya terpenuhi janjinya. Berikutnya bahwa apa yang dilakukan Pak Gubernur itu harus dipastikan bahwa itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top