Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penerbangan Harus Patuhi Perintah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah rupanya cukup kesal juga melihat janji perusahaan penerbangan untuk menurunkan tarif tidak juga dilaksanakan. Maka dari itu, lima hari lalu, pemerintah melalui Menko Kemaritiman Luhut mengundang para stakeholders jasa udara untuk "dipaksa" mematuhi perintah agar segera menurunkan harga tiket. Permintaan tersebut terutama diarahkan kepada maskapai milik negara, Garuda Indonesia.

Luhut merasa gerah dengan harga tiket pesawat terbang Garuda Indonesia tidak juga diturunkan. Dia minta Garuda segera menurunkan tarif tiket. Sikap keras pemerintah itu mencuat dalam notulen hasil rapat di Kantor Kementeritan Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (25/3). Salah satu bagian teks notulen berbunyi, "Garuda Indonesia sebagai leading national airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah."

Tak hanya itu, Luhut tampak kesal karena Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, tidak hadir dalam rapat tersebut. Dia minta Ari untuk menghadap. Tak pelak, hari berikutnya kembali diadakan pertemuan pemerintah dengan Garuda yang dihadiri Ari.

Luhut tegas mendesak penurunan tiket pesawat terbang untuk semua rute. "Ini adalah wajib, demi kepentingan nasional," tandasnya. Dia pun memberi tenggat, perintah tersebut harus dilaksanakan mulai awal April 2019. Pemerintah geram karena harga tiket tidak kunjung turun, padahal imbauan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh operator penerbangan.

Tak kalah "galak" ungkapan Menhub, Budi Karya Sumadi. Menurut dia, kebijakan Grup Garuda Indonesia telah kebablasan. Garuda dianggap tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Padahal, Garuda perusahaan milik negara. Budi juga minta Garuda segera menurunkan seluruh jalur penerbangan, jangan hanya rute tertentu. "Penurunan wajib diumumkan," perintah Menhub.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top