Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penerbangan Harus Patuhi Perintah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah rupanya cukup kesal juga melihat janji perusahaan penerbangan untuk menurunkan tarif tidak juga dilaksanakan. Maka dari itu, lima hari lalu, pemerintah melalui Menko Kemaritiman Luhut mengundang para stakeholders jasa udara untuk "dipaksa" mematuhi perintah agar segera menurunkan harga tiket. Permintaan tersebut terutama diarahkan kepada maskapai milik negara, Garuda Indonesia.

Luhut merasa gerah dengan harga tiket pesawat terbang Garuda Indonesia tidak juga diturunkan. Dia minta Garuda segera menurunkan tarif tiket. Sikap keras pemerintah itu mencuat dalam notulen hasil rapat di Kantor Kementeritan Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (25/3). Salah satu bagian teks notulen berbunyi, "Garuda Indonesia sebagai leading national airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah."

Tak hanya itu, Luhut tampak kesal karena Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, tidak hadir dalam rapat tersebut. Dia minta Ari untuk menghadap. Tak pelak, hari berikutnya kembali diadakan pertemuan pemerintah dengan Garuda yang dihadiri Ari.

Luhut tegas mendesak penurunan tiket pesawat terbang untuk semua rute. "Ini adalah wajib, demi kepentingan nasional," tandasnya. Dia pun memberi tenggat, perintah tersebut harus dilaksanakan mulai awal April 2019. Pemerintah geram karena harga tiket tidak kunjung turun, padahal imbauan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh operator penerbangan.

Tak kalah "galak" ungkapan Menhub, Budi Karya Sumadi. Menurut dia, kebijakan Grup Garuda Indonesia telah kebablasan. Garuda dianggap tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Padahal, Garuda perusahaan milik negara. Budi juga minta Garuda segera menurunkan seluruh jalur penerbangan, jangan hanya rute tertentu. "Penurunan wajib diumumkan," perintah Menhub.

Tentu sikap tegas pemerintah itu disambut baik agar memiliki kewibawaan di mata perusahaan penerbangan, terutama Garuda. Pemerintah pantas "marah" karena perusahaan milik sendiri membandel tidak mau menurunkan harga tiket, sehingga penerbangan lain mengikutinya.

Selain itu, tiket tinggi penerbangan telah melemahkan banyak sendi yang menjadi ikutannya, terutama kepariwisataan. Kemudian tentu juga perhotelan, tempat menginap turis. Lalu pengusaha restoran, biro pariwisata, tentu masyarakat di seputar daerah tujuan wisata. Sebab harga tiket tinggi membuat banyak jadwal wisata dibatalkan turis.

Hal ini tidak dapat dibiarkan berlama-lama karena bisa membuat ambruk sektor-sektor yang hidup dari dunia pariwisata tadi. Maka, wajar bila pemerintah mengambil tindakan tegas untuk "menjewer" perusahaan-perusahaan penerbangan nasional agar segera menurunkan tarif secepatnya. Supaya dengan begitu kehidupan turistik nasional kembali bergairah.

Maklum, pariwisata juga diandalkan pemerintah untuk "menambal" kelesuan ekonomi agar aktivitas perekonomian tetap berjalan. Apalagi tahun ini pemerintah menargetkan 20 juta wisatawan asing. Bila tarif tidak juga turun bisa saja target tersebut gagal total.

Inilah momentum perusahaan penerbangan merespons keprihatinan pemerintah akan sepinya dunia pariwisata. Setidaknya untuk jangka pendek seperti tiga bulan harga diturunkan dulu. Setelah itu diadakan evaluasi. Ada baiknya pemerintah juga minta penurunan tarif bagasi. Sebab dengan kenaikan bagasi, telah terjadi kenaikan ganda harga sebuah penerbangan. Pemerintah perlu membatasi harga bagasi. Sebab untuk rute agak jauh, harga bagasi bisa lebih mahal dari tarif manusia.

Komentar

Komentar
()

Top