![Penerapan Uang Digital Masih Dikaji](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgvyhm__resized.jpg)
Penerapan Uang Digital Masih Dikaji
![Penerapan Uang Digital Masih Dikaji](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgvyhm__resized.jpg)
Dalam penerapannya perlu transisi bertahap dan paralel serta mekanisme konversi juga harus jelas dan transparan. Begitu pula dari aspek legalitas juga perlu untuk disesuaikan. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengaku sedang mengkaji penggunaan teknologi blockchain, termasuk mengkaji untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral (CBDC), untuk sistem pembayaran domestik.
"Kajian itu masih dalam tahap awal. Sejauh ini, BI masih mengalkulasi dampak, dan upaya mitigasi risikonya jika kebijakan tersebut diterapkan," ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko. Selain BI, sejumlah bank sentral negara lain pun saat ini sedang mengkaji penggunaan blockchain dan CBDC.
Bahkan, masalah mata uang digital tersebut akan menjadi salah satu topik bahasan pada pertemuan tahunan Dana Moneter Indonesia (IMF) dan Bank Dunia (WB) di Nusa Dua, Bali pada Oktober mendatang. "Pada intinya, IMF untuk digital currency ini sifatnya masih melihat ada positif-negatifnya," kata Direktur Eksekutif IMF, Juda Agung, beberapa waktu lalu.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya