Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru | Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB

Penerapan Sistem Zonasi Mesti Diimbangi dengan Kualitas

Foto : ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

VERIFIKASI BERKAS | Siswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengajuan akun di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6). PPDB SMA secara online di Jawa Tengah dibuka 1-5 Juli 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegur sejumlah pemerintah daerah yang tidak mematuhi aturan PPDB sistem zonasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Pernyataan Sultan tersebut terkait dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, yang mencakup perubahan kuota penerimaan murid baru lewat jalur prestasi dari lima persen menjadi 15 persen.

Sultan mengatakan bahwa DIY sudah menetapkan kuota lima persen untuk jalur prestasi dalam PPDB tahun ini.

Ia justru khawatir penambahan kuota untuk jalur prestasi menjadi 15 persen akan membuat murid dari keluarga miskin tersisih.

Sudah Menegur

Baca Juga :
Pemakaman Korban KKB

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pihak telah menegur sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mematuhi aturan PPDB sistem zonasi. "Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur," ujar Muhadjir.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top