Penerimaan Siswa Baru | Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Penerapan Sistem Zonasi Mesti Diimbangi dengan Kualitas
Foto : ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
VERIFIKASI BERKAS | Siswa melakukan verifikasi berkas pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengajuan akun di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6). PPDB SMA secara online di Jawa Tengah dibuka 1-5 Juli 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegur sejumlah pemerintah daerah yang tidak mematuhi aturan PPDB sistem zonasi.
Mendikbud kembali menegaskan, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi.YK/ruf/E-3
Penulis : Eko S, Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya