Penerapan SIN Diyakini Bakal Membuat Penerimaan Pajak Lebih Transparan
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sebuah webinar
Ia juga memastikan SIN Pajak dapat memetakan sumber uang atau harta, baik dari sumber legal maupun ilegal, yang dapat menjadi pintu masuk dari tindak pidana korupsi.
"SIN Pajak akan bekerja seolah-olah CCTV yang akan mengawasi seluruh transaksi keuangan sehingga menciptakan digitalisasi transparansi," kata Dirjen Pajak periode 2001-2006 itu.
SIN Pajak yang diusulkan Hadi merupakan sistem data pajak yang terintegrasi dengan layanan e-audit untuk memudahkan otoritas perpajakan dalam memetakan potensi sektor pajak.
Dalam konsep SIN Pajak, mantan Kepala BPK itu mengatakan keterbukaan data dari sektor konsumsi, investasi dan tabungan yang terhubung dengan sistem perpajakan milik institusi pajak sangat penting.
Salah satu alasannya adalah aliran uang atau harta yang berasal dari sumber legal maupun ilegal milik Wajib Pajak selalu digunakan melalui tiga sektor tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya