Pendidikan Tinggi Wajib Bentuk Unit Layanan Disabilitas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, dalam seminar “Inklusivitas di Pendidikan Tinggi”, di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Senin (9/9).
Foto: IstimewaJAKARTA - Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengatakan pendidikan tinggi wajib membentuk unit layanan disabilitas. Langkah tersebut untuk membantu mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.
"Kalau penyandang disabilitas pendidikannya hanya SD atau SMP, mereka bahkan tidak akan bisa mengadvokasi untuk dirinya sendiri, tetapi ketika mereka pendidikannya tinggi mereka akan bisa menyuarakan kepentingan diri juga kepentingan kelompok," ujar Dante, dalam seminar "Inklusivitas di Pendidikan Tinggi", di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Senin (9/9).
Dia menerangkan, pendidikan merupakan salah satu hal yang menjadi pendukung dalam kehidupan manusia, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Di sisi lain, disabilitas juga menjadi salah satu hambatan paling serius bagi seseorang dalam menempuh pendidikan, sehingga sangat penting untuk memberikan pendidikan yang bermutu kepada penyandang disabilitas.
Dante menambahkan, di Indonesia baru sebanyak 5,12% penyandang disabilitas yang dapat lulus dari perguruan tinggi.
Hal tersebut menunjukkan adanya aspek-aspek yang mengakibatkan penyandang disabilitas sulit untuk mengikuti pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
"Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tidak dapat mengikuti. Padahal faktanya bahwa pendidikan berkorelasi dengan kemandirian dan kesejahteraan pekerjaan," jelasnya.
Dia menerangkan, pembentukan ULD adalah untuk memberikan kesamaan kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan, memberikan akses dan layanan pendidikan yang bermutu, juga mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang saling menghargai.
Menurutnya, inklusivitas bukan semata memasukkan penyandang disabilitas, tanpa memberikan dukungan dan melatih seluruh masyarakat yang ada di ekosistem itu.
"Kalau penyandang disabilitas hanya diterima, tetapi tidak ada dukungan dari banyak pihak maka dia akan terdiskriminasi dan tidak akan bisa berkembang," katanya.
Dante mengatakan bahwa peresmian Pusat Layanan Disabilitas di Unpad merupakan langkah yang baik dalam mewujudkan visi Unpad yang bereputasi dunia dan berdampak pada masyarakat. Menurutnya, mimpi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan tinggi dapat diwujudkan melalui visi Unpad.
Dia berharap agar Unpad dapat memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas yang lebih luas melalui tridarma perguruan tinggi yang akan dijadikan bahan advokasi kepada pemerintah daerah.
Dia juga berharap kepedulian mahasiswa terhadap penyandang disabilitas terus meningkat untuk memberikan dukungan dan hal-hal yang bermanfaat.
"Kami berharap visi Unpad bisa terwujud. Unpad menjadi universitas bereputasi dunia yang inklusif, tetapi tidak meninggalkan penyandang disabilitas. Jadilah mendunia dan bawalah kami menjadi berprestasi di tingkat dunia," ucapnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung