Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendidikan Dokter Spesialis Perlu Pendekatan Humanis

Foto : The Conversation/Angga Sisca Rahadian

Aksi Solidaritas Mendukung Langkah Kemenkes dan Polri Usut Tuntas Kasus Perundungan di FK Undip Semarang.

A   A   A   Pengaturan Font

Libatkan semua pihak

Banyak penelitian yang telah terbit terkait perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dan upaya untuk mengatasinya. Penelitian tahun 2019 dan 2022 mengungkapkan bahwa perundungan yang terjadi dalam pendidikan kedokteran merupakan pelanggaran etika dasar kedokteran dan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga memerlukan intervensi kebijakan kelembagaan.

Saat ini, polisi telah memulai penyelidikan kasus perundungan Aulia Risma. Sambil menunggu hasil penyelidikan, misalnya, pemerintah seharusnya bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh di fakultas kedokteran dan rumah sakit yang menjadi penyelenggara pendidikan tersebut. Hal ini guna memastikan zero bullying dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.

Sejauh ini, Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan kementerian kesehatan, belum memberikan efek jera bagi para pelaku perundungan, terutama di PPDS.

Pemerintah juga perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus anti-bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, tidak hanya dari internal universitas, rumah sakit, Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kepolisian, tetapi juga beberapa ahli independen, seperti psikolog, sosiolog, dan ahli hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top