Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo tentang Pembenahan pada Pendamping Desa

"Pendamping Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Tahun ini kita butuh pendamping desa sekitar 40 ribuan. Namun sekarang baru ada sekitar 20 -an ribu. Kemudian ada juga pendamping desa yang tidak perform juga diberhentikan dan kekosongan itu harus diisi.


Terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Penzdamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).


Kemudian Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).


Ada berapa Pendamping Desa yang tidak perform?


Ada sekitar 2.000-an yang tidak perform, mereka bisa disebut makan gaji buta.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top