Pencegahan Jangan Timbulkan Resistensi di Kampus
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dinilai bakal kerepotan dalam memantau media sosial dan mendata telepon seluler dosen dan mahasiswa dalam mencegah paham radikal.
"Saat ini diperkirakan jumlah mahasiswa mencapai 7,5 juta, kemudian dosen mencapai 300.000 dan tenaga kependidikan 200.000, jadi diperkirakan harus mendata sekitar delapan juta jiwa," ujar Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Prof Muhammad Budi Djatmiko, di Jakarta, Rabu (6/6).
Dia menilai jangan sampai peranan Kemristekdikti dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi justru beralih menjadi polisi siber.
"Pastinya Kemristekdikti akan kerepotan dalam melakukan pemantauan dan pendataan. Apalagi jika dosen dan mahasiswa diawasi media sosialnya, maka bentuk pengawasan tersebut dapat mengganggu suasana akademik," katanya.
Budi menjelaskan semua pihak sepakat bahwa terorisme adalah musuh bersama. Akan tetapi, langkahnya penanganannya harus kondusif dan persuasif.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya