Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Menkes Susun Revisi Permenkes untuk Kendalikan Defisit

Pencairkan Dana ke BPJS Kesehatan Tunggu Hasil Audit BPKP

Foto : ISTIMEWA

Fahmi Idris, Direktur Utama Utama BPJS Kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan pihaknya memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar 7,2 triliun rupiah. Rinciannya, utang per Senin (29/10) sebesar 5,9 triliun rupiah. Sementara utang yang telah jatuh tempo di lima hari ke depan mencapai 1,3 triliun rupiah.

"Jadi, dalam lima hari ke depan kami membutuhkan cash (dana tunai) mencapai 7,2 triliun rupiah," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut masih sangat jauh dari dana tunai yang dimiliki BPJS Kesehatan saat ini yang hanya sebesar 154 miliar rupiah. Oleh karena itu, per lima hari ke depan, BPJS Kesehatan memerlukan dana tunai 7,04 triliun rupiah.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga memaparkan penggunaan dana 4,9 triliun rupiah yang telah dikucurkan pemerintah sebelumnya. Ia menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk mengurangi defisit. "Dana itu sudah habis dalam dua hari setelah cair," katanya.

Ia menyebutkan, sebagian besar dana bantuan pemerintah itu dialirkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan nilai 1,03 triliun rupiah atau 21,02 persen. Dua wilayah lain dengan jumlah perbaikan defisit paling besar adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan nilai masing-masing 968,5 miliar rupiah dan 656,57 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top