Penataan Kawasan Puncak Akan Dilengkapi Pedestarian hingga Anjungan Pandang
Penataan PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan penataan kawasan wisata Puncak bakal dilengkapi sejumlah fasilitas umum pada area bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL, mulai dari jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan penataan kawasan wisata Puncak bakal dilengkapi sejumlah fasilitas umum pada area bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL, mulai dari jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
"Kaitan dengan penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika, di Cibinong, Selasa (16/7).
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya