Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Aksi Kriminal

Penadah 78 Motor Curian Ditangkap

Foto : ANTARA/Walda

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers pencurian sepeda motor di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek)Kalideres menangkap otak pelaku pencurian sekaligus penadah 78 sepeda motor hasil kejahatan, ZI (28), di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan sekitarnya. "ZI merupakan otak yang membiayai para pelaku melancarkan aksinya untuk mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar, Senin (20/6).

Syafri mengatakan ZI ditangkap berdasarkan hasil pengungkapan kasus pencurian motor yang sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Barat, Kamis (19/5). ZI memberi instruksi tersangka ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka ini sudah ditangkap karena mencuri sepeda motor dengan modus menjadi korban penganiayaan.

Syafri menjelaskan tersangka akan mendatangi pengendara motor dan berpura-pura menjadi korban penganiayaan. Karena panik lantaran diancam, pengendara motor lalu turun dan memberikan kendaraannya. Modus ini sudah dijalankan ZI dan komplotannya selama satu tahun. Alhasil, ZI telah menjual 78 sepeda motor curian.

Per motornya dijual lima juta rupiah kepada seorang penadah di kawasan Lampung. ZI pun akhirnya ditangkap pada Minggu (19/6), di rumahnya di kawasan Tangerang. Tidak hanya menangkap ZI, polisi juga mengamankan 15 motor hasil curian. Atas perbuatannya, ZI dikenakan Pasal 480 KUHP tentang menjual dan membeli barang hasil tindak pidana atau penadahandengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top