Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kriminalitas di Jakarta Meningkat 32 Persen pada 2023

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat mengisi acara Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut kriminalitas meningkat 32 persen pada 2023 di daerah ini dibanding pada 2022.
"Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara, " katanya saat acara 'Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya', di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Namun, Karyototak merinci analisa kepolisian mengapa terjadi peningkatan angka kriminalitas itu.

Kemudian,Karyoto juga menjelaskan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut menambahkan untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50 persen.

"Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara, " katanya.
Selanjutnya, untukjumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara atau bertambah sebanyak 1.646 perkara atau meningkat delapan persen dibanding 2022 sebanyak20.196 perkara.

Karyoto juga menambahkan untuk kasus yang ditangani Ditreskrimsus jumlah kejahatan sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara.

"Untuk jumlah penyelesaian sebanyak 1.313 perkara atau meningkat67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara, " jelasnya.
Narkoba naik
Lalu, untuk jumlah kejahatan yang dimasuk di Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47 persenbila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara.
"Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235perkara atau meningkat936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara, " ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengakuimasih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polda Metro Jaya 2023.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda DKI Jakarta, Pangdam Jaya dan pihak terkait lainnya.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top