Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencurian IkanI Sejak Oktober 2014 hingga saat Ini, Sebanyak 516 Kapal Dimusnahkan

Pemusnahan KIA Ilegal Berlanjut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemusnahan KIA pelaku illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani negara lain.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali menenggelamkan 13 kapal ikan asing (KIA) di tiga lokasi berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (11/5). Sebelumnya, Satgas juga memusnahkan 13 KIA berbendera Vietnam pada 4 Mei lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang memimpin langsung penenggelaman di Natuna menyebutkan, dari 13 KIA tersebut, tujuh kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia dimusnahkan di Belawan, dan tiga kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.

Ditegaskannya, penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia (RI). Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115," tegas Susi melalui keterangannya, Sabtu (11/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top