Pemusnahan KIA Ilegal Berlanjut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional yang digelar Bappenas pada 9 Mei lalu meminta Satgas 115 untuk mengakhiri upaya pemusnahkan kapal pencuri ikan. Ini merupakan yang kesekian kalinya Luhut memerintahkannya. Menurut Luhut, upaya untuk shock therapy itu memang bagus, namun juga tidak boleh terlalu lama
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, mengungkapkan pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak Oktober 2014. Hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan.
"Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, dua kapal Papua Nugini, satu kapal RRT, satu kapal Nigeria, satu kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia," tutup Agus. ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya