Untuk Menghindari Potensi PMK, Masyarakat Diminta Beli Sapi dilengkapi SKKH
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyuntik hewan ternak saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Srunen, Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sabtu (25/6/2022).
Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat membeli sapi yang telah dilengkapi surat kerangan kesehatan hewan (SKKH) untuk menghindari potensi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Manakala sapinya tidak ada SKKH bisa dilihat apakah sapinya lemas atau sehat, nafsu makannya bagaimana, terus di mulut ada luka, mengeluarkan air liur berlebih atau tidak," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis (30/6).
Jika sapi memiliki gejala klinis yang mengarah pada PMK, ia berharap, masyarakat tidak melanjutkan membeli.
"Jangan diteruskan, jangan dibeli atau jika sudah terlanjur dibeli kami mengimbau jangan dipotong," kata dia.
Untuk memastikan sapi saat kurban dalam kondisi sehat, DPKP DIY bakal menyebar tim pendamping di masjid maupun mushalla, meski tidak semua.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya