Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intensifikasi Pertanian - Kebutuhan Pupuk Tiap Jenis Tanah Berbeda-beda

Pemupukan Harus Efektif dan Efisien

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan para petani untuk bisa memanfaatkan pupuk yang ada secara efektif, berimbang, dan efisien sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian yang lebih optimal. Selain itu, efektifitas dan efisiensi tersebut perlu dilakukan di tengah ancaman kelangkaan pupuk subsidi di masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menegaskan kondisi keuangan negara dan jumlah subsidi terbatas dibandingkan permintaan membuat pupuk langka selama ini. "Kalau tadi disampaikan bahwa pupuk itu bermasalah, sebetulnya tidak seperti itu yang kami rasakan," kata dia dalam webiner bertajuk Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang di Jakarta, Selasa (11/10).

Kepala Balai Penelitian Tanah Kementan, Ladiyani Retno Widowati juga mengatakan pertanian saat ini mengalami degadradasi, penurunan kualitas dan produktivitas akibat pemupukan yang berlebihan ataupun penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan. Karena itu, perlu dilakukan pemupukan secara berimbang.

"Berimbang itu artinya sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Jadi, kita harus tahu, pemberian pupuk itu untuk mencapai semua status, semua hara esensial seimbang, sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk meningkatkan produksi mutu hasil, meningkatkan efisiensinya. Kita juga perhatikan kesuburan tanah untuk terjaga, jangan sampai terjadi kerusakan," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia sangat kaya akan keragaman tanah, dari ujung Sabang sampai Merauke. Meski demikian, setiap tanah tersebut memiliki tingkat kesuburan yang berbeda. Karena itu, kebutuhan pupuk tiap jenis tanah berbeda-beda. Tanaman akan merespons berapa pupuk yang ditambahkan ke tanah, namun harus hati-hati karena yang ditambahkan harus sesuai dengan kebutuhan.

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah disrangan organisme penggangu tanaan (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanmana (varietas).

Bukan hanya itu, pemupukan yang tidak berimbang juga membuang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kuliatas produk menurun. "Mislanya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang," jelasnya.

Pemberdayaan Petani

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementan, Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Dalam pasal 3 disebutkan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan untuk menyediakan prasarana dan sarana Pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan Usaha Tani.

"Nah di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan saran pertanian," jelasnya.

Kemudian pada pasal 21 Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/ atau alat dan mesin Pertanian sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah.

"Tadi sudah panjang lebar dijelaskan bahwa jika jenisnya salah makan apa yang diharapkan tidak akan diperoleh. Begitu juga dengan jumlahnya, ternyata di daerah tertentu dengan jumlah yang banyak menghasilkan produksi yang besar," jelasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top