![Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_1pum_resized.jpg)
Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset
![Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_1pum_resized.jpg)
Memasukkan data aset konvensional ke elektronik yang terintegrasi memang ruwet. Nantinya setiap pengurus akan diminta memaparkan satu per satu aset Pemprov DKI yang digunakan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan valid, kedua pihak membuat pernyataan lalu diserahkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Kalau aset yang berupa tanah tapi belum memiliki sertifikat akan kita urus untuk diajukan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).
Apa yang telah dilakukan BPAD sejak berdiri sendiri pada Januari 2017 lalu ?
Kami telah mencacah sejumlah aset di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang merupakan pemilik aset terbanyak.
Dari sini kita mengetahui nilai aset Disdik DKI sebesar 24 triliun rupiah. Kami telah menghitung sekitar 14 triliun rupiah yang meliputi ribuan sekolah SD, SMP, dan SMA, berikut barang-barang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya