![Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_1pum_resized.jpg)
Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset
![Pemprov Terapkan Sistem Elektronik Dalam Pengelolaan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_1pum_resized.jpg)
Kami juga telah membentuk tim buru sergap pencatatan aset milik Pemprov DKI. Dari pembentukan tim itu, dilakukan inventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini belum tercatat. Sementara saya menginventarisasikan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sudah ada baik tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
Kendala yang dihadapi dalam pencatatan aset DKI saat ini ?
Salah satu kendala dalam pencatatan aset itu mengkonversi dari manual ke elektronik. Sebelumnya pencatatan dilakukan secara manual, sedangkan saat ini kan kita menggunakan sistem pencatatan aset secara elektronik atau e-aset.
Oleh karena itu, aset yang dulunya tercatat secara manual itu harus dipindahkan ke dalam sistem e-aset. Targetnya, tahun 2020 sudah rapih.
Bagaimana proses pemindahan data aset manual ke dalam e-aset ?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya