![Pemprov Tak Bisa Kelola Parkir Liar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_v85v_resized.jpg)
Pemprov Tak Bisa Kelola Parkir Liar
![Pemprov Tak Bisa Kelola Parkir Liar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_v85v_resized.jpg)
penertiban parkir l Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek Kopaja yang berhenti sembarangan saat mencari penumpang di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas yang sering macet akibat bus berhenti sembarangan.
"Perlu pemetaan ulang masalah zona parkir on the road. Di luar negeri itu, jalan itu boleh parkir. Apalagi Australia, bisa parkir di tengah-tengah. Makanya, harus tetap ditulis, boleh parkir sepanjang seratus meter. Buat batasannya, seratus meter itu sejauh mana," kata Endah.
Politisi partai Gerindra ini menilai, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkesan membiarkan keberadaan parkir liar di Ibu Kota. Padahal, ungkapnya, zona parkir itu berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan.
"Penertibannya yang masih kurang. Sekarang saja, Dishub belum membereskan ramburambu parkir di seluruh Jakarta. Kita di komisi B selalu bilang, tertibkan dulu rambu-rambunya. Mana daerah yang boleh parkir, mana yang dilarang," kata Endah.
Menurutnya, parkir on the road sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. Namun, parkir on the road ini sering dianggap liar karena tidak ada rambu-rambu dari Dinas Perhubungan. Bahkan, ungkapnya, banyak pihak saling berebut untuk mengelola zona parkir itu. pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya