Pemprov Jatim Dorong Literasi Keuangan Digital bagi Masyarakat
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan, Frederica Widyasari Dewi, di Surabaya, baru-baru ini.
Dia berharap, dengan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), maka pemerintah akan hadir dalam literasi kepada masyarakat.
"Menjamurnya pinjaman online hingga lintah darat menjadi pekerjaan tersendiri untuk mengatasi itu. "Tidak jarang pinjaman online ini sudah kami tutup tapi mereka bisa membikin nama baru dan begitu terus siklusnya," jelas Frederica.
Dia juga meminta berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti perbankan, lembaga pembiayaan, hingga fintech peer to peer (P2P) lending tidak kalah dengan rentenir atau pinjaman online (pinjol) dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.
Frederica mengatakan masih banyaknya rentenir atau pinjol ilegal disebabkan kecenderungan mereka yang lebih persuasif dibandingkan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
"Mereka cenderung lebih cepat, lebih gampang, dan lebih mudah dalam memberikan pelayanan," kata wanita yang akrab disapa Kiky tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya