Pemprov DKI Jakarta Mulai Terapkan Aturan di UU DKJ Setelah Ada Peraturan Presiden
Foto : antarafoto
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya