![Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgfa271_resized.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis
![Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgfa271_resized.jpg)
Kita lakukan paralel dengan penyiapan draf UU tentang ibu kota negara.
Jadi nama DKI Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta?
Oh ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi, tapi apakah ada ruang enggak bagi DKI untuk menjadi daerah otonom khusus, ada. Itu pun seandainya kalau pembuat UU dan Presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Pembuat UU seperti itu, tetapi tentunya melibatkan pemerintah daerah itu sendiri
Apakah Kemendagri memberikan angka atau waktu tertentu bagi DKI?
Oh, DKI Jakarta sudah mengusulkan. Malahan, DKI lebih cepat melakukan usulan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007. Sudah dilakukan cuma tinggal kita sesuaikan dengan apakah yang diusulkan DKI ini betul-betul bisa mendorong sebagai daerah otonom bisnis, yang jelas DKI sudah mengusulkan saya tahu betul itu, karena melalui saya. agus supriyatna/AR-3
Komentar
()Muat lainnya