Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaksana Tugas Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, tentang Status Jakarta setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara

Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis

Foto : DOK KORAN JAKARTA
A   A   A   Pengaturan Font

Semua kementerian pasti akan persiapkan regulasinya. Nah, ada 32 kementerian pasti masing-masing punya norma yang sejauh ini telah menyusun. Nah, sepanjang dia menyebut Jakarta sebagai ibukota negara itu harus direvisi.

Artinya bakal ada UU baru yang merangkum?

Ya, pastinya. Itu namanya nanti rancangan ibu kota negara yang baru. Itu Bappenas dan Setneg.

Anggota DPR baru, apakah cukup waktunya membuat UU, mengingat tenggat hingga 2024?

Ya, berdoa aja semoga cukup. Mudah-mudahan cukup.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top