![Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgfa271_resized.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis
![Pemprov DKI Jakarta Memilih Opsi sebagai Daerah Otonomi Bisnis](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgfa271_resized.jpg)
Jadi, status Jakarta nanti bagaimana?
Ya, bicara Jakarta sebagai ibu kota negara, belum dilakukan penyesuaian. Nanti dia akan menjadi daerah otonom apa, saya katakan sama Pak Anies (Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta) tolong pedomani apa pun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta ke depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien, mudah, kemudian mampu mendorong tata pelayanan publik yang lebih baik ke depan.
Seperti apa formatnya?
Seperti apa formatnya, bukan kami yang menentukan, tentu DKI Jakarta yang mengusulkan karena mereka yang dia mengusulkan seperti apa, nanti kita bahas melalui Kemendagri untuk undang-undangnya seperti apa formatnya nanti ke depan. Sekali lagi saya katakan, semua kita kembalikan kepada ikhtiarnya DKI Jakarta. Please lakukanlah serve assessment ya, mungkin mereka tahu seberapa besar kewenangan yang ingin mereka lakukan.
Kapan dilakukan perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya