Pemprov DKI Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket Formula E
Foto udara progres pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membantah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli tiket Formula E pada penyelenggaraan balap mobil listrik yang dijadwalkan pada 4 Juni 2022.
"Tidak mungkin kami Pemprov mewajibkan ASN membeli tiket, tidak mungkin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (7/3).
Namun ia mempersilahkan apabila ada tokoh yang mengimbau membeli tiket Formula E Jakarta. "Tapi kalau para tokoh memberi saran, memberi imbauan itu silahkan. Tapi kalau mewajibkan (membeli tiket) tidak mungkin," imbuh Riza.
Terkait adanya penambahan anggaran untuk pembangunan anggaran sirkuit Formula E sebesar 10 miliar rupiah, Riza membenarkannya. "Terkait Formula E seperti yang sudah disampaikan pak Dirut Jakpro, memang ada penambahan anggaran dari 50 miliar ke 60 miliar rupiah," katanya.
Riza mengatakan penambahan dana ini dikarenakan pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu dibuat permanen. Dipastikan, dalam pengerjaannya dilakukan dengan baik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya