Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Polusi I Kendaraan yang Rutin Dirawat Tak Perlu Dikhawatirkan

Hari Ini Razia Pelanggar Uji Emisi Dimulai

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Pemerintah Kota Jakarta Barat lakukan uji emisi pada 166 kendaraan di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemilik kendaraan yang usianya di atas tiga tahun, tidak perlu khawatir sepanjang mobil atau motor selalu dalam perawatan.

JAKARTA - Hari ini, Pemprov DKI Jakarta akan memulai razia terhadap mobil dan motor pelanggar atau tidak lolos uji emisi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap mengawasi sanksi tilang pelanggarmulai Jumat (1/9) ini untuk menjamin pelaksanaannya sesuai dengan prosedur.

"Operasi ini tetap dalam pengawasan Polda Metro. Untuk itu sudah disiapkan perwira menengah untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan razia," kata Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, Kamis (31/8).

Doni menjelaskan sosialisasi sudah dilaksanakan selama beberapa hari terkait sanksi tilangtersebut sehingga diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya.

"Kami sudah sosialisasi selama beberapa hari.Masyarakat juga sudah mengetahui, tinggal memastikan kendaraannya lulus uji emisi atau belum," ucapnya.

Lebih jauh, Doni membenarkan dari hasil sosialisasi masih banyak kendaraan belum lolos uji emisi. "Memang dari beberapa hasil uji masih banyak kendaraan belum lolos, " katanya. Dia menambahkan, pemilik kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun tidak perlu khawatir sepanjang kendaraan tersebut rutin dirawat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top