Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Pemprov DIY-KPK Sepakat Perkecil Ruang Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sinergitas yang terbangun antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin memperkecil ruang korupsi di lingkungan pemerintahan daerah setempat. Kerja sama ini dilakukan KPK melalui supervisi dan monitoring.

"Ruang-ruang untuk korupsi yang masih ada bisa kami perkecil dengan dilakukan supervisi maupun monitoring dari KPK," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, seusai acara rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di DIY, di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/2).

Dalam rapat koordinasi itu, Gubernur DIY serta lima bupati/wali kota menandatangani komitmen bersama program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi. Penandatanganan komitmen disaksikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dan Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dhofiri.

Sultan berharap dengan bantuan pendampingan dari KPK, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov DIY bisa terus meningkat. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2017 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), DIY memeroleh predikat A.

"Harapan saya pada tahun 2018 bisa A+ karena kami sudah berhasil mempertahankan predikat A selama dua tahun berturut-turut," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top