Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati untuk Penguatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Foto : ANTARA/Ahmad Rifandi
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Samarinda, Selasa (20/8/2024).
"Kami meminta implementasi perda ini nantinya dapat berjalan efektif dan optimal dengan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta," tambahnya.
Perda ini, kata dia,juga dapat menjadi acuan mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
"Selain itu, peraturan ini menjamin perlakuan yang sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun bagi tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, serta menjamin hubungan industrial yang harmonis," demikian Udin.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya