Pemprov Cairkan Dana KJP
Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, Rabu, mengatakan ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus tahap ini.
Dari jumlah tersebut, 399.040 masuk kategori penerima eksisting atau lanjutan. Ada 165.000 penerima baru KJP Plus, ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa.
Dia menuturkan, pencairan bantuan sosial pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan sebelumnya. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM. Kemudian, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub Jakarta Nomor 804 Tahun 2024. “Penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi di Bank DKI,” katanya.
Bank DKI akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. “Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Sarjoko. Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang. SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar 135.000. Lalu, biaya berkala per bulan 115.000.
Kemudian, tambahan SPP untuk swasta per bulan 130.000. Jumlah penerima jenjang ini 242.919 peserta didik. Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan 185.000. Biaya berkala per bulan 115.000.
Tambahan SPP untuk swasta per bulan 170.000. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II jenjang ini 147.341 orang. Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan 235.000. Biaya berkala per bulan 185.000. Tambahan SPP untuk swasta per bulan 290.000. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik. ? Ant/G-1
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Digelar Sederhana, PDIP Tak Undang Presiden Prabowo di HUT Ke-52
- Menhan dan BNPT Bahas Strategi Penguatan Pencegahan Terorisme dan Program Deradikalisasi
- Menkes: Korban Perundungan PPDS Undip, Aulia Risma, Dapat Penghargaan
- Stabilitas Sektor Keuangan RI Terancam Setelah Gabung BRICS
- Kekhawatiran Tarif Impor AS dan Inflasi Guncang Pasar Global