Pemkot Jakpus Beri Vaksin 2.546 Hewan Penular Rabies
Foto : ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan vaksinasi ke 64 hewan penyebar rabies (HPR) di Kantor RW 05 Kelurahan Johar, Jalan Johar Baru IVA, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
"Masyarakat khususnya di Jakarta Pusat yang memiliki hewan kesayangan jadilah pemilik yang bertanggung jawab," katanya.
Karena itu, lakukan vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik yang memang harus dilakukan terutama untuk kucing, anjing, musang dan kera. "Sehingga InsyaAllahJakarta Pusat bebas rabies," kataPenty.
Karena itu, lakukan vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik yang memang harus dilakukan terutama untuk kucing, anjing, musang dan kera. "Sehingga InsyaAllahJakarta Pusat bebas rabies," kataPenty.
Selain itu, untuk mencapai vaksinasi bagi 5.600 hewan penular rabies selama 2024, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksin bagi masyarakat melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) kecamatan dan keluarga di Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Layanan Publik Jakpus Diperkuat
Lalu, sosialisasi juga dilakukan di setiap acara Sudin KPKP. Penty menegaskan, pihaknya juga berkolaborasi dengan komunitas penyayang hewan ataupun instansi terkait hewan penular rabies.
"Kita tentu optimis dengan target itu karena memang kan itu periodik, setiap tahun harus divaksin agar tetap steril. Triwulan tiga target selesai kita kejar di situ, kita selalu kolaborasi pokoknya di setiap 'event' agar bisa masuk vaksin gratis," kataPenty.
Baca Juga :
Gedung Johar Baru Dibongkar
Selain vaksinasi HPR, Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat juga terus melakukan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi serta meningkatkan kualitas kesehatan HPR. Layanan vaksinasi dan sterilisasi HPR ini gratis atau tidak dipungut biaya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya