DISKONTO
Pemkab Sukabumi Tekan Sampah Plastik Hingga 98,32 Ton
Foto : ISTIMEWA
Pihaknya pun optimistis keberadaan sampah plastik akan terus berkurang setiap tahunnya, apalagi ke depannya Pasal 11 Perbup Sukabumi 81/2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik akan diberlakukan kepada pedagang tradisional dan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya