![Pemkab Percepat Tangani Masalah BAB Sembarangan di Kepulauan Seribu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-percepat-tangani-masalah-bab-sembarangan-di-kepulauan-seribu-240807154915.jpg)
Pemkab Percepat Tangani Masalah BAB Sembarangan di Kepulauan Seribu
![Pemkab Percepat Tangani Masalah BAB Sembarangan di Kepulauan Seribu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-percepat-tangani-masalah-bab-sembarangan-di-kepulauan-seribu-240807154915.jpg)
Arsip foto - Petugas Satpol PP melakukan penertiban jamban apung di kawasan RW 03 Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (19/2/2020).
"Apalagi wilayah Kepulauan Seribu menjadi wilayah wisata yang harus dijaga," katanya
Selain itu, Eric mengatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu telah melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk dpyaat menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS).
Ia mengatakan, Kelurahan Pulau Kelapa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk pembangunan MCKbagimasyarakat setempat.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak BABS dan melakukan verifikasi data terbaru kepala keluarga di daerah setempat yang masih melakukan BABS.
"Kami meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan penyambungan air bersih ke MCK di RW 03 RT 05, penyambungan air bersih ke MCK yang akan dibangun," katanya.
Sedangkan Suku Dinas Perumahan Kepulauan Seribu membangun MCK dan penyambungan saluran dari rumah warga ke Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya