Pemindahan Ibu Kota Pencepat Atasi Kesenjangan Pembangunan
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin
JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur dapat mempercepat pengurangan kesenjangan di Tanah Air. Upaya mewujudkan pemerataan berbagai aspek di seluruh Indonesia dilakukan melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris sehingga menumbuhkan kualitas ekonomi nasional yang adil dan merata.
"Pemindahan Ibu Kota negara keluar Jawa diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama kawasan timur Indonesia," kata akademisi dari Universitas Mulawarman, Rosmini, di Jakarta, Senin (11/12)
Seperti dikutip dari Antara, Rosmini dalam Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengatakan pemindahan Ibu Kota negara akan sangat berdampak dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Rosmini mengatakan realitas kekayaan kemajemukan Indonesia menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.
"Jadi, bukan hanya sebagai pembangunan yang ada di sentris di Jawa, tetapi di Kalimantan juga. Bukan hanya kepada pembangunan infrastruktur, tetapi sumber daya manusia dan budaya yang harus dibangun bersama bersinergi sehingga ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya