Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pemindahan Ibu Kota Pencepat Atasi Kesenjangan Pembangunan

Foto : ANTARA/AGATHA OLIVIA VICTORIA

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur dapat mempercepat pengurangan kesenjangan di Tanah Air. Upaya mewujudkan pemerataan berbagai aspek di seluruh Indonesia dilakukan melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris sehingga menumbuhkan kualitas ekonomi nasional yang adil dan merata.

"Pemindahan Ibu Kota negara keluar Jawa diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama kawasan timur Indonesia," kata akademisi dari Universitas Mulawarman, Rosmini, di Jakarta, Senin (11/12)

Seperti dikutip dari Antara, Rosmini dalam Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengatakan pemindahan Ibu Kota negara akan sangat berdampak dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya.

Rosmini mengatakan realitas kekayaan kemajemukan Indonesia menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.

"Jadi, bukan hanya sebagai pembangunan yang ada di sentris di Jawa, tetapi di Kalimantan juga. Bukan hanya kepada pembangunan infrastruktur, tetapi sumber daya manusia dan budaya yang harus dibangun bersama bersinergi sehingga ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia," ujarnya.

Pelayanan Sosial

Pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke tetap terjaga dan terpelihara. Semua pelayanan sosial menjadi pembangunan yang wajib dilakukan pemerintah. "Aspek perlindungan kepada masyarakat ini adalah bagaimana sebenarnya proses pemindahan Ibu Kota negara akan membawa perubahan besar dalam dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya masyarakat di IKN," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan OIKN bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal untuk menghadapi perpindahan Ibu Kota negara yang inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal.

Pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah pengembangan IKN dilakukan agar IKN dapat memiliki nilai tambah dalam kegiatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan.

"Kalau pemindahan Ibu Kota ingin berhasil maka masyarakat lokal harus kami siapkan," kata Alimuddin.

Alimuddin membeberkan persiapan SDM dilakukan dengan memberikan kelas pelatihan peningkatan keterampilan (upskill) dan peningkatan kembali keterampilan (re-upskilling) kepada masyarakat lokal di wilayah IKN.

Saat ini, terdapat 63 kelas cabang pelatihan yang dibuka melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda dengan total peserta pelatihan sebanyak 1.254 orang. Pelatihan tersebut meliputi sebanyak 61 kelas pelatihan vokasi dengan 1.114 peserta serta dua kelas pelatihan nonvokasi dengan 80 peserta.

Selain itu, terdapat program pembangunan komunitas dalam mendukung pembangunan SDM di wilayah IKN, seperti program pengelolaan penginapan (homestay), program peningkatan kewirausahaan, program manajemen pengetahuan, hingga loka karya (workshop) konsep kota yang dicintai dan disenangi.

"Program pelatihannya tentu kami berikan yang menjadi kebutuhan warga lokal dan tentu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki," ucap dia menambahkan.

Lebih lanjut, kata dia, pemberdayaan masyarakat lokal di IKN juga diberikan kepada UMKM dengan 417 UMKM binaan IKN, yang difasilitasi pendamping peningkatan usahanya, terutama sertifikasi halal.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top