Pemindahan Ibu Kota Pencepat Atasi Kesenjangan Pembangunan
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin
Pelayanan Sosial
Pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke tetap terjaga dan terpelihara. Semua pelayanan sosial menjadi pembangunan yang wajib dilakukan pemerintah. "Aspek perlindungan kepada masyarakat ini adalah bagaimana sebenarnya proses pemindahan Ibu Kota negara akan membawa perubahan besar dalam dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya masyarakat di IKN," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan OIKN bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal untuk menghadapi perpindahan Ibu Kota negara yang inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal.
Pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah pengembangan IKN dilakukan agar IKN dapat memiliki nilai tambah dalam kegiatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan.
"Kalau pemindahan Ibu Kota ingin berhasil maka masyarakat lokal harus kami siapkan," kata Alimuddin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya