Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Strategis I Pemerintah Beri Afirmasi 5% PNS untuk Warga Kalimantan

Pemindahan ASN ke IKN Terus Dimatangkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ASN ke IKN terus dimatangkan dengan beberapa tahapan yaitu jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya.

"Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya," ujar Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).

Seperti dikutip dari Antara, Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi, dan menetapkan prioritas kementerian.

Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan tiga instrumen. Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, terkait bentuk risiko.

"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," ujar Azwar Anas.

Regulasi Detail

Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Azwar mengungkapkan rencana pengisian ASN ke IKN terdiri terkait perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN.

Azwar menyebut sejauh ini sudah ada sejumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus untuk bekerja di IKN.

"Terkait pengadaan CPNS khusus IKN di 2024, kami ingin menyampaikan sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat, di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk Otorita IKN, kemudian 40.021 formasi untuk kementerian/lembaga yang akan ada di IKN," jelas Azwar.

Dia menyampaikan dalam 40.021 formasi CPNS untuk kementerian/lembaga di IKN, pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan.

"Sehingga tadi diputuskan untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra/putri Kalimantan terbaik, menjadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang akan dibuka Juli-Agustus. Artinya ada 2.000 putra/putri Kalimantan terbaik yang diberi ruang afirmasi di formasi fresh graduate di IKN," tutur Azwar.

Adapun selain mengalokasikan formasi CPNS khusus untuk di IKN, pemerintah juga menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap, serta akan melakukan mutasi PNS dari pemerintah daerah sekitar IKN.

Menurut Azwar, mutasi PNS dari pemda sekitar akan melalui seleksi terbuka secara kompetitif. "Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," jelasnya.

Azwar mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan eselon I yang akan pindah ke IKN untuk menempati satu unit apartemen sendiri atau bersama keluarga. "Tadi diputuskan apakah satu unit (apartemen) ini sharing (berbagi) atau sendiri. Nah, tadi Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga," kata Azwar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top