Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraeni, Terkait Evaluasi Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak Bukan Pemilu Borongan
Foto : istimewa
Dari evaluasi Pemilu Serentak 2019, Perludem merekomendasikan perlunya mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal. Pemilu serentak nasional yakni pemilu presiden-wakil, DPR, dan DPD. Lalu selang 2 atau 2,5 tahun atau 30 bulan setelahnya ada pemilu serentak lokal. Pemilu lokal itu adalah pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. agus supriyatna/AR-3
Komentar
()Muat lainnya