Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraeni, Terkait Evaluasi Pemilu Serentak 2019

Pemilu Serentak Bukan Pemilu Borongan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam tataran mayor, sifat pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal. Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten atau Kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.

Ada usulan dari Anda?

Sejak 2012, Perludem bersama dengan koalisi masyarakat sipil serta beberapa lembaga pernah mengusulkan untuk menyerentakkan pemilu menjadi dua bagian. Pertama, pemilu serentak nasional, yang menyelenggarakan pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Kedua, pemilu serentak lokal, yang menyelenggarakan pilkada dan DPRD.

Selain mampu mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu, kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal sebagai cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia. Dari pengalaman sejumlah negara Amerika Selatan dan teori ilmu politik, pemilu serentak bisa memperbaiki negara presidensial multipartai seperti Indonesia. Tanpa harus mengamendemen konstitusi dan banyak undang-undang politik, pemilu serentak bisa menghasilkan partai politik atau koalisi mayoritas dan sistem kepartaian multipartai moderat, kurang dari lima partai politik efektif di parlemen.

Jadi, evaluasi seperti apa yang diperlukan agar problem dan masalah yang terjadi di Pemilu Serentak 2019 tak terjadi lagi?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top