Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Penyederhanaan Kurangi Beban Pemilih dan Penyelenggara

Pemilihan Umum Serentak 2024 Sebaiknya Tanpa DPRD

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

Terima Masukan

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024. "Masukan dan respons dari berbagai pihak akan dipertimbangkan terkait opsi penyederhanaan ini," kata Evi.

Dia mengatakan, KPU juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan simulasi untuk memperoleh respons baik dari pemilih, penyelenggara, maupun peserta. KPU saat ini tengah mengkaji dan perlu simulasi lanjutan untuk sampai pada pilihan. Evi menyebut masukan dan saran sangat penting bagi KPU dalam kajian menyederhanakan surat suara Pemilu Serentak 2024.

Terkait penyederhanaan, publik perlu tahu, di antaranya, tentang beban kerja Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi. Maka, Badan Ad Hoc terutama KPPS kelelahan fisik, bahkan ada anggota yang meninggal dunia.

Selain itu, penyederhanaan juga berangkat dari survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019. LIPI menemukan kesulitan pemilih dalam memberikan suara karena banyaknya surat suara. Akibatnya jumlah suara tidak sah cukup tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top