Pemilih Muda 2024, Ini yang Dibutuhkan Kaum Muda Menurut Survei
Pemilih muda memasukkan kertas suara.
Penyelenggara dan peserta pemilu perlu lebih dulu mengetahui apa saja yang dibutuhkan dan diinginkan para pemilih muda dalam Pemilu 2024.
Arfianto Purbolaksono, The Indonesian Institute
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian serial "#PemilihMuda2024"
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dan 2019, pemilih muda (rentang usia 17-39 tahun) mulai dipandang sebagai kelompok pemilih "primadona" oleh para peserta pemilu. Bukan hanya karena mereka jumlahnya yang besar, tapi juga karena generasi muda dianggap membawa ide-ide baru yang bisa mendorong perubahan.
Untuk Pemilu 2024 nanti, jumlah pemilih muda akan mendominasi total pemilih nasional, yakni sebesar 50-60% atau lebih dari 107 juta dari jumlah 204 juta daftar pemilih tetap (DPT).
Oleh karena itu, hal-hal terkait pemilih muda ini patut menjadi perhatian utama, khususnya bagi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta peserta pemilu yang mencakup partai politik dan kandidat presiden, wakil presiden dan anggota legislatif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya