Pemilih Muda 2024, Ini yang Dibutuhkan Kaum Muda Menurut Survei
Pemilih muda memasukkan kertas suara.
Namun, sejumlah riset dan survei menunjukkan bahwa dalam konteks politik elektoral, pemilih muda cenderung berada di antara dua pusaran: antusiasme dan apatisme politik. Di satu sisi mereka antusias mencari tahu seputar pemilu, tapi di sisi lain mereka bisa apatis dalam perilaku politik sehingga lebih memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya alias golput (golongan putih).
Survei menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019, jumlah pemilih yang tidak menggunakan suaranya mencapai 34,7 juta atau 18,02% dari total DPT 2019 yang sebanyak 192,77 juta orang. Dari angka tersebut, jumlah pemilih muda yang golput diperkirakan cukup signifikan.
Ini tidak bisa dibiarkan. Penyelenggara dan peserta pemilu perlu memiliki inisiatif strategi untuk mendorong pemilih muda berpartisipasi aktif dalam politik. Ini penting guna memastikan bahwa keputusan politik yang diambil mewakili keinginan dan aspirasi seluruh rakyat.
Namun sebelumnya, penyelenggara dan peserta pemilu perlu lebih dulu mengetahui hal apa saja yang sebenarnya yang dibutuhkan dan diinginkan para pemilih muda dalam Pemilu 2024.
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) melakukan jajak pendapat sejak Mei 2022, dan masih berlangsung sampai sekarang, dengan model angket kepada para pemilih muda berusia 17-30 tahun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya