Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Referendum Warga Pribumi I 59 Persen Warga Australia Tolak Proposal Akui Masyarakat Adat

Pemilih Australia Tolak Hak-hak Masyarakat Adat

Foto : AFP/Saeed KHAN

Referendum Hak I Seorang warga hendak memberikan hak suaranya di TPS Balmain Public School, Sydney, saat Australia ­menggelar referendum pada Sabtu (14/10). Referendum ini digelar untuk menentukan pemberian hak yang lebih besar bagi warga ­negara pribumi di Australia.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil referendum menunjukkan mayoritas warga Australia menolak mengakui hak masyarakat adat dalam konstitusi.

SYDNEY - Warga Australia dengan tegas menolak hak yang lebih besar bagi warga negara pribumi dan hal itu berarti mengakhiri rencana untuk mengamandemen konstitusi negara yang telah berusia 122 tahun setelah kampanye referendum yang memecah belah dan bernuansa rasial.

Berdasarkan laporan dari 88 persen tempat pemungutan suara, sekitar 59 persen masyarakat telah memberikan suara menentang proposal untuk mengakui penduduk Aborigin dan penduduk pribumi Selat Torres dalam konstitusi tahun 1901 untuk pertama kalinya.

Reformasi ini juga akan menciptakan badan konsultatif untuk mempertimbangkan undang-undang yang berdampak pada masyarakat adat dan membantu mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi yang mendalam. Kampanye yang sering kali penuh kebencian ini mengungkap garis-garis perpecahan rasial yang mendalam yang masih terjadi di negeri Kanguru itu.

Perdana Menteri Anthony Albanese, yang berkampanye untuk memilih "ya", mendesak negara yang terpecah untuk bersatu dalam semangat persatuan dan pemulihan. Dia menambahkan bahwa kekalahan tersebut akan menjadi beban berat yang harus dipikul dan sangat sulit untuk ditanggung bagi sebagian besar warga Aborigin Australia yang mendukung referendum.

"Mulai besok kami akan terus menulis bab berikutnya dalam kisah besar Australia ini. Dan kami akan menulisnya bersama-sama. Dan rekonsiliasi harus menjadi bagian dari bab tersebut," kata PM Albanese.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top